Istilah asuransi kendaraan jika dipahami akan mempermudah bagi pemilik asuransi untuk mengelola asuransi kendaraan. Ada banyak istilah yang sering dipakai dalam asuransi kendaraan, tidak harus dikuasai semua, paling tidak yang basic atau yang paling sering digunakan.
Contents
Istilah Asuransi Kendaraan
Berikut ini adalah beberapa istilah dalam asuransi kendaraan yang sering digunakan dan perlu kita pahami.
Polis Asuransi
Polis asuransi juga biasa disebut dengan polis (saja). Istilah asuransi kendaraan ini adalah perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi. Di dalam perjanjian yang disepakati kedua belah pihak ini berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Baca juga : Spesifikasi Printer, Panduan yang Wajib Diketahui
Premi Asuransi
Premi asuransi adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh pemilik asuransi atau pembeli asuransi. Besarnya premi ditulis dengan jelas pada polis asuransi yang ditandatangani pemegang polis dan wakil perusahaah asuransi.
Harga Pertanggungan
Hak pertanggungan dalam asuransi kendaraan bisa diartikan sebagai harga kendaraan yang didaftarkan atau diasuransikan. Harga pertanggungan ini juga tertera dalam polis asuransi. Mengapa perlu ditulis? Harga pertanggungan adalah batas nilai maksimal yang akan dibayar perusahaan asuransi jika terjadi klaim.
Harga sebenarnya
Berbeda dengan harga pertanggungan, maka harga sebenarnya berarti nilai hasil penjualan yang mungkin didapat atas kendaraan dengan merek, tipe, model, dan tahun yang sama.
Klaim Asuransi
Istilah asuransi kendaraan ini bisa dilaksanakan jika terjadi sesuatu dengan kendaraan yang diasuransikan. Pemilik asuransi atau pemegang polis bisa mengajukan pemenuhan haknya kepada perusahaan asuransi. Klaim berupa pembayaran sejumlah uang yang tertulis dalam polis asuransi
Baca juga : Parcel Sembako Lebaran, Peluang Bisnis Manis Jelang Hari Raya
Total Loss Only atau TLO
Total Loss Only adalah istilah yang berarti bahwa kesanggupan perusahaan asuransi mengganti biaya perbaikan hanya sebesar 75%. TLO sering dipakai dalam perjanjian asuransi kendaraan di Indonesia.
All Risk
Istilah lain yang dikenal dalam asuransi kendaraan adalah All Risk. Arti dari istilah ini adalah bahwa perusahaan asuransi akan membayar semua klaim kerugian yang dialami pemilik kendaraan yang diasuransikan.
Risiko Sendiri (own risk)
Adalah nilai yang disepakati oleh Tertanggung jika terjadi sesuatu terhadap kendaraan yang diasuransikan. Artinya ada jumlah tertentu yang disanggupi oleh pemilik asuransi untuk menanggungnya.
Penutup
Istilah asuransi kendaraan lain yang juga sering digunakan adalah Deductible atau Risiko Sendiri atau Own Risk, Tanggung Jawab Pihak Ketiga, Penggunaan Komersial.
Komentar Terbaru